Polda Metro Imbau Pedagang Tak Jual Petasan Selama Ramadan

Rabu, 23 Mei 2018 – 20:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar razia petasan di sejumlah titik Jakarta selama ramadan. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dengan razia itu mereka akan menertibkan pedagang nakal tersebut.

BACA JUGA: Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi

Argo menyebutkan, razia itu adalah bagian dari Operasi Pekat yang digelar Polda Metro.

“Kami sudah jalankan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan enggak boleh dijual maupun digunakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/5).

BACA JUGA: Sejumlah Pasangan Kepergok di Kamar, Kilahnya Macam-macam

Adapun yang menjadi sasaran adalah pegang besar dan kecil yang tak berizin. Pasalnya, untuk bisa menjual petasan harus ada izin resmi.

"Kembang api ada aturannya. Kurang dari dua inci bisa digunakan. Tapi kalau lebih harus izin," tambahnya.

BACA JUGA: LIHAT NIH! Pasangan Bukan Suami Istri Digiring ke Mapolres

Selain razia petasan, polisi juga menggelar razia minuman keras selama bulan Ramadan. Terlebih, sebelumnya sudah terjadi banyaknya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siang Hari Jajakan Diri, Empat PSK Terjaring Razia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler