jpnn.com, TANAH LAUT - Penambangan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kecamatan Jorong dan Batu Ampar sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa mengindahkan hukum.
Penambangan ini dilakukan di lahan yang dimiliki oleh PT Gawi Makmur Kalimantan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
BACA JUGA: Tambang Liar yang Tercemar Limbah Berat Disulap Jadi Tempat Wisata, Keren
Video penambangan tak berizin itu juga telah beredar di media sosial TikTok.
Empat video exploitasi tambang liar tersebut diunggah oleh akun Husin Laskar Borneo.
BACA JUGA: 200 Tambang Liar Beroperasi, Pemda Diminta Tanggung Jawab
Para ibu yang memprotes juga tampak berkomentar di akun tersebut.
"Lawan, jangan takut," teriak ibu yang tak disebut namanya.
BACA JUGA: Kok Banyak Tambang Liar di Pacitan?
Kekhawatiran Pemangku Kepentingan
Para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat dan pihak berwajib, merasa khawatir atas keberlangsungan penambangan liar ini.
Meskipun ada bukti visual yang tersebar di platform media sosial seperti TikTok, belum ada tindakan konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Video-video yang bersumber dari TikTok menunjukkan aktivitas penambangan yang jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Ketidakberanian Melapor
Ketidakberanian para pemangku kepentingan untuk melapor ke pihak berwajib disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk rasa takut akan konsekuensi dan tekanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan liar.
Hal ini memperburuk situasi karena penambangan liar tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dampak Lingkungan
Penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air, tanah, dan udara. Selain itu, aktivitas ini juga dapat mengganggu ekosistem alami dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Tindakan yang Diperlukan
Pihak berwajib, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan liar ini.
Ini meliputi penyelidikan komprehensif, penindakan hukum terhadap pelaku, dan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak.
Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan liar dan pentingnya melindungi lingkungan.
Dengan demikian, diharapkan penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat dihentikan dan lingkungan dapat dipulihkan untuk kebaikan masyarakat dan generasi mendatang.
"Berharap Ada penegakan hukum yang tegas dan transparan yang berkeadilan untuk masyarakat sekitar lahan perkebunan sawit Hakguna usaha HGU GMK," ucap warga setempat.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean