jpnn.com, SURABAYA - Komisi D DPRD meminta ESDM Provinsi Jawa Timur meningkatkan pengawasan mencegah tambang - tambang liar di Jatim.
Terutama di kawasan Gresik sebelah utara, tambang liar harus segera ditertibkan karena sudah sangat merusak lingkungan dan merugikan negara.
BACA JUGA: Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin Garap Lokasi Baru
BACA JUGA : Bintang Satu Terlibat Tambang Liar Harus Dilawan
Samwil, anggota Komisi D DPRD Jatim meminta kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pengawasan tersebut.
BACA JUGA: Penambangan Pasir Ilegal Rambah Kawasan Bandara Hang Nadim
"Aparat kepolisian juga Satpol PP baik di daerah maupun Polda Jatim hendaknya segera menertibkan tambang liar, terutama liar di wilayah Gresik sebelah utara," tutur Samwil, anggota Komisi D DPRD Jatim.
BACA JUGA : Parah! Ada Tambang Liar 50 Meter Dari Kantor Kecamatan
BACA JUGA: Berjuang Hijaukan Kembali Bangka di Tengah Tambang Ilegal
Sementara itu, dari data ESDM sendiri saat ini ada 200 lebih tambang liar tidak berizin.
"Dari data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur sendiri ada 200 lebih tambang liar yang sudah diidentifikasi. Rencananya, pada akhir bulan Juli nanti ESDM bersama Polda Jatim akan melakukan penertiban," ungkap Setiajit, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
ESDM meminta para penambang liar segera melengkapi perizinan, bila tidak akan dilakukan pembinaan atau penertiban.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penambangan Emas Liar di Beutong Segera Disidangkan
Redaktur & Reporter : Natalia