jpnn.com - BANJARMASIN - Aksi judi online berkedok warnet yang diduga omzetnya mencapai ratusan juta rupiah berhasil diungkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel.
Alhasil, pada malam penggerebekan di warnet Base Camp yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat bermain judi online jenis poker, rolex dan sepak bola ini, petugas juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku. Mereka adalah Fitriansyah (34) warga Jln Belitung Darat RT 13, Banjarmasin Barat, Abdi (35), Mauli (20) dan Reza pemilik warnet sendiri juga turut digelandang.
BACA JUGA: Suami Beli Bensin, Istri Dibantai Rampok
Disamping mengamankan 4 orang pelaku, penangkapan yang dipimpin langsung Kasubdit 3 AKBP Agus Durianto juga mengamankan 9 set komputer, 4 handphone, buku tabungan BCA dan buku rekap judi.
Dengan adanya penggerebekan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Kalsel tersebut, tampaknya membuat warga di sekitar lokasi warnet sangat bersyukur. Sebab menurut salah satu warga yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan bahwa kegiatan di warnet tersebut sudah sangat meresahkan.
"Warnet ini sudah buka hampir 3 tahun, apalagi buka 24 jam sehingga sudah sering ditegur supaya tidak meresahkan karena yang datang bukan warga di kampung sini saja," ujar warga tersebut.
BACA JUGA: Tak Kunjung Sembuh, Nenek Ceburkan Diri ke Sumur
Dihubungi sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto membenarkan aksi giat itu. "Semua pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (gmp/fuz/jpnn)
BACA JUGA: Narkoba Jenis Kertas Mulai Marak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Penembak Satpam Tes Kejiwaan
Redaktur : Tim Redaksi