Polda Kalsel Masih Memburu Komplotan Perampok Bersenjata Api

Rabu, 23 Juni 2021 – 19:13 WIB
Tim Macan Kalsel dipimpin Iptu Endris memburu komplotan perampok di Kotabaru. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan masih terus memburu komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Komplotan perampok itu melukai korban dan membawa kabur uang tunai Rp 100 juta, serta perhiasan emas sebanyak 22,5 gram.

BACA JUGA: Mobil Haji Bet Ditabrak Perampok Bersenjata Api, Uang Rp200 Juta dan Perhiasan Emas Raib

"Tim masih di lapangan mengejar pelaku yang disinyalir masih berada di wilayah Kotabaru," kata Kepala Subdirektorat 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Rabu (24/6).

Seperti diketahui, perampokan itu terjadi pada Jumat (11/6) lalu.

BACA JUGA: Senjata Api Rampasan KKB Diserahkan kepada TNI, Ternyata Milik Anggota Polisi

Komplotan orang tak dikenal menyatroni rumah milik Suparno (52) di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru.

Selain menguras uang dan perhiasan emas, perampok juga melukai korbannya.

BACA JUGA: Perampok Bermodus Umpan PSK Ditangkap Polisi, Tuh Lihat Tampangnya

Korban mengalami luka berat di leher dan kepala akibat sabetan senjata tajam.

Senjata api milik kawanan perampok tertinggal di rumah korban.

Polisi memperkirakan para perampok masih memiliki senjata api.

Dari temuan senjata api itulah, Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel dipimpin Iptu Endris dikerahkan mem-backup Satuan Reskrim Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara mengejar pelaku.

Dalam mengejar komplotan penjahat tersebut, polisi dilengkapi senjata api laras panjang karena dikhawatirkan adanya perlawanan dari pelaku yang juga memiliki senjata api rakitan.

Andy mengimbau pelaku agar menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur apabila sampai ditangkap. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler