Polda Kaltim Bidik Mafia BBM Bersubsidi

Rabu, 24 September 2014 – 12:16 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kendati pada 2012 ke 2013 tren penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) cenderung turun, namun trennya disebut meningkat. Itu berkaca pada 2010 terdapat 63 kasus, tahun 2011 meningkat menjadi 198. Pada 2012 menjadi 222 kasus.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan memastikan, pengawasan secara diam-diam terhadap konsumen yang nakal, BBM bersubsidi dipakai untuk aktivitas industri serta modus transaksi di laut yang bebas bergerak terus berjalan.

BACA JUGA: Gelar Lomba RT Terbaik, Juaranya Naik Haji Gratis

“Semua polres sudah antisipasi melakukan pengawasan tertutup. Kami sudah koordinasi dengan SPBU untuk mencegahnya. Mafia BBM kami bidik,” kata Fajar dilansir Kaltim Post (JPNN Grup), Rabu (23/9).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengawasi pendistribusian maupun penyaluran BBM ke SPBU.

BACA JUGA: Rumah Terbakar, Pria Ini Kritis Terpanggang di Kamar

“Kalau ada menyalahi aturan, ya kami tindak. Selama ini, penindakan terus berjalan terhadap aktivitas illegal oil,” urainya.

Menurutnya, sudah banyak kasus pelanggaran BBM, salah satu modusnya, mengetap sebelum tiba di SPBU maupun pendistribusian lainnya. Perwira berpangkat melati tiga ini juga mengawasi aktivitas SPBU.

BACA JUGA: Dewan Sesalkan Satpol PP Tewas saat Tertibkan Pasar

Fajar mengingatkan pihak SPBU untuk tidak melanggar, layani sesuai porsinya agar masyarakat nyaman mendapatkan BBM yang diperlukan. Pasalnya, masyarakat sudah susah mendapatkan BBM di SPBU, harus antre.  

“Jangan lagi ditambah susah dengan melayani pemain BBM ilegal yang bisa merugikan masyarakat. Masyarakat juga bisa berpartisipasi ke nomor hotline 110 memberi informasi penyelewengan BBM,” imbaunya.

Disinggung adanya personel berseragam dinas untuk melakukan penjagaan dan pengawasan setiap SPBU, menurutnya belum dirasa perlu. “Kami masih sebatas pengamanan tertutup,” pungkasnya. (aim/rom/k8)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Pemekaran Diserbu Pelamar CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler