Polda Kejar Pemesan Senjata

Senin, 09 Januari 2012 – 13:52 WIB

ACEH  - Tertangkapnya dua pria penyelundup senjata api ilegal di Langkat, Sumatera Utara, akan dikembangkan pihak Polda Aceh yang bekerjasama dengan Poldasu. Seorang pelaku disinyalir sebagai pemesan senpi tersebut sedang dilacak.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo, petugas telah berkoordinasi untuk mengejar kawanan pemesan senpi di Wilayah Aceh Timur. “Kami sedang menyelidiki dan mendalami serta mengejar, seseorang yang dikatakan kedua tersangka penyelundupan senjata api ilegal itu. Ada yang memesannya dari Aceh Timur,” tukasnya kepada Metro Aceh (grup JPNN).

Disinggung apakah dua orang yang diduga menyelundupkan senjata, ada kaitannya dengan rentetan aksi penembakan brutal di sejumlah tempat di Aceh, Kabid Humas Polda Aceh belum bisa memastikan keterlibatan tersebut.

Dikatakannya lagi, kedua tersangka yang membawa dua pucuk senjata dan 18 butir peluru yang tertangkap tangan oleh kepolisian Langkat, tidak dipindahkan atau dikirim ke Polda Aceh. Pasalnya, ujar Gustav Leo, lokasi penangkapan di Sumut, jadi pemeriksaan dan proses hukumnya juga di daerah tersebut.

Hanya saja, ucapnya, pihaknya akan membantu Poldasu mengejar seseorang yang memesan senjata dari kedua tersangka. Selain itu, tetap menyelidiki dan menindaklanjuti apakah keduanya memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi kekerasan menggunakan senjata api, dua bulan terakhir ini. (RA/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gangguan Mesin, Merpati Nginap di Bandara DEO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler