PELAKU pemerkosaan berantai atau biasa dikenal Kolor Ijo kembali ke tangan Polres Probolinggo Kota. Setelah dibawa ke Mapolda Jatim Rabu siang lalu (5/2), sore harinya tersangka Nur Khotib yang asal Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, itu kembali ke Probolinggo.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Mustofa membenarkan hal itu saat dikonfirmasi kemarin (7/2). "Siangnya dibawa, sorenya sudah kembali ke sini," katanya di mapolresta kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Mustofa menyatakan, begitu sampai di mapolda, penyidik mempelajari kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korbannya tersebut. Karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Probolinggo, penyelidikan dipercayakan ke polres setempat. "Kami dianggap mampu. Tetapi, prosesnya polda tetap mem-back up," katanya.
Wakapolres membantah anggapan bahwa polisi plinplan dalam penanganan kasus itu. "Awalnya (polda hanya, Red) telepon. Setelah tersangka dibawa ke sana, ditinjau kasusnya dan kami dianggap mampu," terangnya.
Bagaimana hasil penyelidikan atas enam TKP di Kabupaten Probolinggo? Soal itu, Wakapolresta menyatakan bakal ditangani polres setempat. Karena itu, Wakapolresta juga mengimbau para korban kebejatan Nur Khotib yang belum melapor polisi segera melapor. "Tidak perlu takut. Toh nanti sidangnya juga tertutup," ujarnya.
Jika korban malu melapor ke mapolres, Mustofa menyarankan korban menelepon polisi. "Nanti biar penyidik yang ke sana (ke rumah korban, Red)," katanya. Dia tidak menampik kenyataan bahwa banyaknya kasus Kolor Ijo dan lamanya kejahatan itu terungkap membuat masyarakat beranggapan kasus itu tidak akan terungkap. "Tapi, sekarang kan sudah," tambahnya. (qb/aad/JPNN/c1/bh)
BACA JUGA: Anggota Brimob Hajar Tetangga, Todongkan Senjata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disuruh Cari Air Liur 30 Nenek, Bukan Memerkosa
Redaktur : Tim Redaksi