Polda Kepri Bekuk Kawanan Perompak

Rabu, 28 Maret 2012 – 00:50 WIB

BATAM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri, Satpolair Polresta Barelang, dan Lanal Batam membekuk 16 perompak. Mereka ditangkap saat hendak merompak tongkang Sea Foster yang bersandar di kapal Hermod di perairan Batuampar, Selasa (27/3) pukul 01.00 WIB.

Para perompak itu adalah Bahtiar, 18, Putra, 30, Wantak, 48, Ahmad,30, Hasan, 36, Dosroha, 24, Yusman, 26, Rizal, 28, Pomi, 22, Edo, 25, Ipin, 19, Elon, 35, Ari, 37, Saiful, 34, Maan, 47, dan Yon Fatrizal, 51.

Kemarin, 10 tersangka langsung dibawa ke markas Ditpolair di Sekupang. Sedangkan sisanya ditahan di markas Satpolair di Batuampar.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Subdit Gakkum Polair Polda Kepri bersama anggota KP Kakatua 645 Lanal Batam. Para perompak hendak mengambil potongan besi-besi kapal dan dinamo kapal yang bermuatan material kebutuhan pengeboran minyak lepas pantai (rig) itu.

"Mereka menggunakan kapal pancung. Kapalnya kami amankan, satu tenggelam karena bocor," kata Hartono.

Sementara itu Direktur Ditpolair Polda Kepri, Kombes M.Yassin K, mengatakan saat penangkapan dilakukan para tersangka sempat melarikan diri. Namun karena sudah dikepung, seluruh perompak ini berhasil dibekuk tanpa perlawanan. "Semua pelaku berasal dari area Kepri yakni Batuaji, Lingga," tuturnya.

Saat ini, katanya, pihak kepolisian sedang mendalami modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Menurut Yassin, karena jumlahnya tidak sedikit dan yang dipilih adalah kapal berbendera asing maka kasus ini akan dikembangkan untuk mencari jaringan kawanan perompak ini. "Jika memang mereka memiliki jaringan, kita berharap agar bisa segera diketahui," ungkapnya.

Dituturkan Yassin, hasil pemeriksaan sementara seluruh pelaku mengaku baru satu kali itu melakukan perbuatan pencurian. Selain itu, mereka juga mengaku tidak memiliki jaringan lain di luar Batam.

Untuk barang bukti, Polair Polda Kepri menyita 2 unit kapal pancung tanpa nama, potongan besi-besi yang dicuri, satu unit dinamo kapal yang diduga hasil curian, dan satu set alat pemotong. Atas perbuatannya itu, semua tersangka dikenakan Pasal 363 junto 362 KUHP  tentang curas dan curat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto melalui Kasat Polair Kompol Teguh Wibowo mengatakan, 16 perompak yang ditangkap itu rata-rata tinggal di kawasan Pantai Stres Batuampar. Dikatakan Teguh, pelaku melengkapi dirinya dengan sejumlah alat tajam seperti parang, gunting besi dan lainnya.

"Kita belum sempat melepaskan tembakan karena begitu ditodong pakai senjata api, pelaku langsung tiarap. Tapi mereka langsung membuang sejumlah parang yang digunakan," kata Teguh.

"Otak utamanya adalah Putra. Dia termasuk pemain lama dalam kejahatan di perairan Batuampar," kata Kanit Gakum Satpolair Aiptu Suranto di sela-sela penyidikan para pelaku kemarin.

Kepada koran ini, Putra mengaku tidak setiap saat merompak bersama teman-temannya. "Kalau ada kesempatan saja. Jadi tidak tiap bulan," katanya.

Menurut rencana, hasil rompakan itu akan dijual dan uangnya dibagi sesuai kesepakatan. Sayangnya, sebelum menikmati hasil kejahatannya, pelaku keburu diciduk dan diproses secara hukum.

Perompakan ini menurut Suranto diketahui setelah pihak agen kapal melapor ke jajarannya bahwasannya kapal yang tengah melakukan STS di TKP didatangi pelaku dan menakut-nakuti ABG kapal dengan alat tajam. (nal/spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baku Tembak, Sindikat Ganja Lolos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler