jpnn.com - BATAM - Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa belasan polisi kemarin. Mereka diperiksa terkait dengan bentrokan antarpolisi di M-One, Batam, Rabu dini hari. Seorang di antara 15 orang yang dimintai keterangan itu adalah warga sipil yang sekaligus menjadi saksi.
''Sudah 15 orang yang dimintai keterangan. Sampai sekarang terus berlanjut,'' kata Kabidhumas Polda Kepri AKBP Hartono.
BACA JUGA: JK Sarankan KPK tak Langsung Buka Cabang Sebelum Uji Coba
Menurut dia, mereka yang dimintai keterangan terdiri atas anggota Polda Kepri, mulai berpangkat brigadir hingga perwira. Ke depan, tidak tertutup kemungkinan beberapa orang lagi diperiksa. Hartono mengungÂkapkan, di antara 14 polisi yang diperiksa, ada beberapa yang terlibat dan mengetahui insiden tersebut.
Sementara itu, dari informasi di lapangan, petugas satpam Hourbour Bay yang merasa menjadi korban inisiden perkelahian tersebut berencana melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Menanggapi hal itu, Hartono mempersilakan. Namun, kata dia, ada proses dan tahap-tahap yang harus dilalui. Selain itu, harus didukung alat bukti yang cukup.
BACA JUGA: Ini Kata Hamdan Zoelva soal Pendaftaran Seleksi Hakim MK
''Laporan itu juga akan menjadi masukan bagi Polda Kepri yang memeriksa. Nanti semua keterangan disinkronkan,'' ujarnya.
Hartono menegaskan, bakal ada sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik dan profesi. ''Kapolda Kepri (Brigjen Pol Arman Depari, Red) sudah meminta, kalau ada yang terbukti bersalah, akan ditindak,'' tegasnya. (cr3/diq/mas/JPNN)
BACA JUGA: Agus Hermanto: Calon Lain Selain SBY Harus Siap Legowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Punya Rekening Gendut Bukan Berarti Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi