BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen (Pol) Yotje Mende berencana menggelar rapat khusus dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam terkait perizinan dan pengoperasian taksi Blue Bird di kota Batam. Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
Yotje menilai rapat tersebut harus segera dilaksanakan karena pro-kontra tentang kehadiran taksi burung biru di kota Batam itu tak kunjung usai. Menurutnya, permasalahan taksi ini harus ditanggapi dengan arif dan bijaksana.
"Kasus ini perlu ditanggapi dengan arif dan bijaksana. Karena bila dilihat Blue Bird sudah punya lisensi, secara hukum (kepolisian, red) harus mengamankan juga taksi Blue Bird ini," kata Yotje di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepri, Sabtu (5/1).
Yotje menambahkan bahwa tidak sedikit masyarakat Batam yang berprofesi sebagai supir taksi. Karenanya jika persoalan kehadiran Blue Bird itu tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin masalah ini akan menjadi sebuah bom waktu.
"Sekitar 4.000 lebih masyarakat kota Batam berprofesi sebagai supir taksi dan melakukan protes besar-besaran. Oleh karena itu jangan dijadikan bom waktu," jelasnya.
Taksi Blue Bird, menurut pria yang menjabat sebagai Kapolda Kepri sejak awal Maret lalu ini, sudah memiliki standar pelayanan yang memuaskan. Ia merasa nyaman dan aman saat menumpang dengan Blue Bird.
"Saya pribadi, sering menggunakan taksi Blue Bird saat berada di Jakarta. Cukup bagus. Pelayanan yang di berikan juga nyaman serta aman," ujarnya lagi. (ceu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gunung Seulawah Waspada II
Redaktur : Tim Redaksi