Polda Lampung Gerak Cepat, 140 Preman dan Pelaku Pungli Diamankan

Sabtu, 19 Juni 2021 – 20:01 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO-Polda Lampung)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung dan jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 140 preman dan pelaku pungli sudah diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung dalam operasi yang digelar 11-14 Juni 2021.

BACA JUGA: Razia Preman di Kayuagung, Polisi Sita 3 Senpira dan Peluru

Perwira menengah Polri itu menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan, sembilan orang dinyatakan dalam proses penyidikan.

"Selebihnya, yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra di Bandarlampung, Sabtu (19/6).

BACA JUGA: Kompol Andri Alam: Semua Bentuk Pungli dan Premanisme Kami Tindak Tegas!

Polda Lampung, kata dia, akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dia menyatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ucapkan Terima Kasih dan Penghargaan yang Tinggi untuk Kapolri

"Ini (operasi) masih terus berlangsung," ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada Kapolres dan Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman.

Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun oknum LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.

Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, masyarakat diminta melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau dapat men-download aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler