jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebab, Habib Rizieq merasa Jenderal Lisyto Sigit telah memperlakukannya dengan baik selama menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mabes Polri, hingga dapat menyelesaikan disertasi untuk meraih gelar doktor (PhD).
BACA JUGA: Habib Rizieq Sebut Isi Replik JPU Banyak Menghina, Tidak Berkualitas, Mengulangi Manipulasi Fakta
Ucapan terima kasih itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).
"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di Rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Habib Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Habib Rizieq mengaku dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum. Salah satunya ialah dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor.
BACA JUGA: Jaksa Sindir Gelar Imam Besar Habib Rizieq, Begini Reaksi Aziz Yanuar
"Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar Habib Rizieq.
Tak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.
BACA JUGA: Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Aziz Yanuar Berterima Kasih kepada Hakim dan Jaksa
"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," tuturnya.
Habib Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa, karena jaksa bukan musuhnya.
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tetapi jaksa bukan musuh kami," ucap Habib Rizieq.
Dirinya dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa. Tidak jarang saling tuding dan bentak serta berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.
"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas perkara tes usap RS Ummi Bogor.
Rizieq didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.
Habib Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4).
Menurut dia, selama menjalani masa penahanan, Habib Rizieq menuntaskan penelitiannya dan laporan disertasi hingga mengikuti sidang.
"Penelitian dilakukan melalui studi yang dipelajari habib, baik sebelum di lapas dan di dalam lapas," ujar Aziz.
Sebelumnya Rizieq, juga telah menyandang gelar master dari University of Malaysia, dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila dalam Penerapan Syariah Islam di Indonesia". (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy