Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik

Selasa, 24 Desember 2024 – 10:54 WIB
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi saat mengecek Senpi dinas, di Ambon, Senin. Foto: ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Polda Maluku melakukan penarikan senjata api dinas dari personel pada setiap satuan kerja dalam rangka menertibkan administrasi dan pengamanan.

“Senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," kata Wakapolda Maluku Brigjen Samudi, di Ambon, Senin.

BACA JUGA: Polda Maluku Rekrut Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Gizi dan Kesehatan

Ia mengatakan penarikan tersebut bertujuan menertibkan administrasi dan pengamanan senjata api dinas. Ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional. 

Salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku.

BACA JUGA: Polda Maluku Ciduk Dua Tersangka Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM di Ambon

“Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senjata api dinas secara lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Pengecekan senjata api yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senjata api dinas.

BACA JUGA: Mabes Polri & Polda Maluku Usut Bentrokan Brimob dan Polantas di Tual

Setelah penarikan, senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan satuan kerja (Satker), kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.  

Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Wakapolda menegaskan  pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan senjata api  dinas. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Polda Maluku sebagai institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. Penarikan senpi ini bukan untuk melemahkan tugas personel, melainkan memastikan bahwa penggunaan senjata api benar-benar sejalan dengan prinsip hukum dan keamanan,” ucapnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Polda Maluku dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit,  Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Ka SPN Polda Maluku.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler