jpnn.com - TERNATE - Kepolisian Daerah Maluku Utara mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari polda, polres, hingga polsek di wilayah hukumnya agar tidak membekingi judi online. Jika ada anggota yang kedapatan terlibat atau membekingi judi online, maka akan diberi sanksi pemecatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Malut AKBP Bambang Suharyono mengatakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas agar jangan ada oknum anggota Polri yang mencoba-coba melakukan praktik judi online. Sebab, apabila melakukan praktik judi online, dipastikan dikenai sanksi tegas.
BACA JUGA: Kejagung Bakal Tuntut Para Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal
"Saya tegaskan kepada seluruh personel jangan sekali-kali membekingi judi online dan kalau ada anggota yang melakukannya akan diberikan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena ini mencoreng nama baik institusi," kata AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Jumat (28/6).
Dia menambahkan Polda Malut telah meminta para kapolres di 10 kabupaten/kota untuk meneruskan seluruh imbauan dari Polri, agar anggota tidak ada yang terlibat dalam judi online, karena bisa berdampak sanksi yang dijatuhkan institusi kepada personel.
BACA JUGA: Tangkal Judi Online, Kodam Diponegoro Cek Ponsel Prajurit
"Sejauh ini belum ada keterlibatan anggota Polri di Malut membekingi judi online dan Polda Malut sangat berharap agar kapolres di 10 kabupaten/kota terus mengawasi dan memantau anggotanya agar tidak ada yang terlibat dalam judi online," ungkap Bambang.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas perjudian online, terlebih dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Respons Sri Sultan Soal Marak Judi Online: Sangat Memprihatinkan
"Polri tentunya dari dahulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring," kata Trunoyudo.
Jenderal bintang satu Polri itu menuturkan Satgas Pemberantasan Korupsi diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian, dan ketua harian penegakan hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam struktur penegakan hukum, kata dia, melibatkan Kabareskrim sebagai wakil ketua, serta Irwasum dan KadivPropam Polri sebagai anggota. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi