Polda Metro Diminta Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Label SNI yang Bikin Negara Tekor Rp 2,7 T

Selasa, 30 Juni 2020 – 19:42 WIB
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan transparansi Polda Metro Jaya dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 2,7 triliun.

Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun.

BACA JUGA: Menaker Puji Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Danone SNI Yogya

“Kapolda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan, kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta melalui pernyataan tertulis, Selasa (30/6).

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, kata Neta, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun.

BACA JUGA: Kemenperin Godok Wajib SNI Untuk Ban Vulkanisir

Namun, sampai saat ini otak dari tindak kriminal tersebut belum juga ditangkap.

“Ada apa dengan penyidik Polda Metro Jaya? Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?” ujar Neta.

BACA JUGA: Pengawasan SNI Tidak Ketat, Industri Baja Lokal Makin Tergerus

Neta menyampaikan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu untuk pemesanan barang dari Thailand berupa besi siku.

Setelah sampai di Indonesia, barang berupa besi siku itu diakui sebagai besi siku produk dalam negeri dan ditempel dengan label SNI palsu dan dijual kepada konsumen.

Berdasarkan informasi yang sama, pada 17 Juni 2020 Polda Metro Jaya sudah menyita 4.600 ton barang bukti besi siku dengan label SNI palsu, memeriksa 11 saksi dan meminta keterangan empat ahli.

Polisi juga telah menahan tersangka S yang tugasnya memasang label SNI palsu.

“Melihat besarnya potensi kerugian Negara, kasus ini harus diproses transparan hingga tuntas. Untuk itu Kapolda Metro Jaya harus memastikan semangat Promoter dan tidak membiarkan penyidiknya bermain-main di balik kasus yang potensi kerugian negaranya begitu besar,” pungkas Neta. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler