Pengawasan SNI Tidak Ketat, Industri Baja Lokal Makin Tergerus

Kamis, 18 Juli 2019 – 11:19 WIB
Ilustrasi baja. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Industri baja di tanah air tengah mengalami penurunan produktivitasnya. Hal itu mulai terjadi sejak tahun 2017 sejak maraknya gempuran baja impor dari Tiongkok, Vietnam, Korea dan lainnya.

Ketua Umum ARFI Stephanus Koeswandi mengatakan, impor baja memang lebih murah. Namun kondisi itu justru membunuh produsen lokal.

BACA JUGA: Kebijakan Donald Trump Membuat Fadli Zon Iri

“Dampak buruk impor baja dari  luar cukup membuat industri hilir tertekan, sehingga mengalami penurunan produktivitas. Bahkan ada beberapa line yang sudah mati karena tidak mampu menghadapi persaingan harga,” kata Stephanus pada awak media di Jakarta, Rabu (17/7).

BACA JUGA: Produk Tiongkok dan Vietnam Bikin Industri Baja Domestik Terjepit

BACA JUGA: Produk Tiongkok dan Vietnam Bikin Industri Baja Domestik Terjepit

Menurut Stephanus, kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan produksi dalam negeri justru tidak berpihak kepada produsen baja lokal, yang merasa dilematis dengan peraturan yang tidak tegas.


Ketua Umum ARFI Stephanus Koeswandi. Foto: Istimewa

BACA JUGA: Indonesia Ajak Jepang Tambah Investasi di Sektor Industri Kimia dan Baja

Sebelumnya, ARFI sebagai produsen baja lokal yang lebih mengutamakan bahan baku dari dalam negeri, meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, untuk mengambil kebijakan yang berpihak kepada produsen lokal.

BACA JUGA: Indonesia Ajak Jepang Tambah Investasi di Sektor Industri Kimia dan Baja

“Kami meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas, mau dibawa ke mana industri baja kita? Apakah menjadi industri yang mengambil barang impor saja yang dari segi harga lebih kompetiif, atau ingin membangun industri baja lokal?” kata Stephanus.

Bukan hanya itu, masalah standar nasional Indonesia (SNI) juga menjadi persoalan. Stephanus menerangkan, masalah SNI menjadi perhatian utama, sebab ini menyangkut keamanan. “Baja yang masuk ke Indonesia belum memiliki SNI. Kami takutkan ini akan berdampak kepada kami selaku produsen hilir. Oleh karena itu kami sangat berharap kepada pemerintah agar memberlakukan pengawasan yang ketat terhadap baja yang masuk ke Indonesia” pungkas Stephanus. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendag Nomor 110 Bikin Industri Baja Domestik Bergairah


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler