Polda Metro Jadwalkan Periksa Noriyu

Selasa, 16 September 2014 – 12:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, terhadap Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Rencananya, anak buah Kapolda Irjen Unggung Cahyono itu akan memeriksa Nova yang juga politisi Partai Demokrat, Selasa (16/9).

BACA JUGA: NCID Sebut Elektabilitas Jokowi Merosot Tinggal 20 Persen

Nova akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, sesuai rencana penyidik akan memeriksa Noriyu sekira pukul 13.00. "Jam 13 sesuai penjadwalan," kata Rikwanto kepada JPNN, Selasa (16/9).

BACA JUGA: Dua Pengajar ITB Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

Rikwanto tak menampik bahwa ini merupakan pemeriksaan perdana yang akan dijalani Noriyu. Sebab, pada panggilan pertama 10 September 2014 lalu, Noriyu tidak hadir.

Hanya saja, Rikwanto enggan membeberkan materi pemeriksaan Noriyu. "Nanti setelah pemeriksaan ya," kata Rikwanto.

BACA JUGA: Dipecat PAN, Wanda Hamidah Banjir Dukungan

Seperti diketahui, Noriyu melaporkan Nazaruddin karena merasa difitnah. Saat dihadirkan sebagai saksi sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Nazaruddin menyebut Noriyu sebagai istri kedua bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saya datang melaporkan Muhammad Nazarudin," kata perempuan yang karib disapa Noriyu itu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8). Menurut Noriyu, apa yang disampaikan Nazaruddin itu adalah fitnah.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Terjun Payung Militer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler