Polda Metro Jaya Akan Terus Perangi Miras Ilegal

Selasa, 13 Januari 2015 – 05:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengintensifkan razia minuman keras ilegal yang dijual bebas di pasaran. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan jalanan yang belakangan kerap meresahkan masyarakat. Apalagi, belakangan banyak korban akibat miras oplosan.

"Razia miras bertujuan meniadakan miras itu sendiri di tempat-tempat pemukiman, keramaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Senin (12/1).

BACA JUGA: Pastikan Kasus Korupsi Proyek Sampah di DPU DKI ke Pengadilan

Martinus menjelaskan, biasanya orang beralasan mengonsumsi miras untuk menghangatkan tubuh setelah selesai bekerja. Namun, katanya, dampak lanjutan jika terlalu banyak mengonsumsi miras juga harus diperhatikan.

"Akibatnya yang bersangkutan punya satu dorongan atau stimulasi melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya. "Ini yang kita cegah."

BACA JUGA: Hadapi Banjir, Polda Metro Jaya Siagakan 3800 Personel

Pencegahan dilakukan dengan mengintensifkan razia. Tujuannya agar niat dan kesempatan tidak bertemu dengan stimulasi yang muncul untuk melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu, penyitaan juga akan dilakukan supaya miras tidak beredar lagi di tempat yang tak berizin.  Sedangkan yang berizin, kata Martinus, sudah ada di lokasi tertentu yang memang diatur oleh peraturan daerah. "Kita sita yang jual bebas dan tanpa izin," tegasnya.

BACA JUGA: Gagas Dirikan Posko Kumpulkan Kartu Indosat, Lantas Dibakar

Menurut Martinus, biasanya miras yang tak berizin itu palsu atau oplosan. Terkadang, pengonsumsinya yang tak puas mencampurkan dengan zat-zat lain supaya lebih terasa efeknya.

"Dia beli Rp 5.000 bisa dibagi berempat, katanya kurang nendang. Kemudian, dicampur anti-nyamuk, atau cairan tertentu," ungkapnya.

Zat ini sangat berbahaya bagi pengonsumsinya. "Ini bisa membuat usus bolong," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendaki 13 Orang, Satu Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler