jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 152 orang menjelang Final Piala Presiden 2015. Sebanyak enam orang di antaranya membawa senjata tajam.
Ratusan orang yang ditangkap masih berusia belia. Mereka diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, menimpuk polisi, dan nongkrong-nongkrong di sekitar Stadion Gelora Bung Karno yang menjadi tempat terselenggaranya final Piala Presiden.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Rossi Usai Gagal Finis di Podium Australian GP
"Hari ini ada 152 orang yang ditangkap, kami amankan. Enam di antaranya bawa senjata tajam, kami proses pidana 146 masih didata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (18/10).
Selain menangkap 152 orang, pada Sabtu (17/10), polisi juga menangkap tujuh pelaku yang melakukan perusakan di Pancoran dan Jakarta Timur. "Termasuk yang merusak mobil Kapolres Jakarta Timur sudah kami tangkap. Mereka ini rata-rata masih di bawah umur," ucap Krishna.
BACA JUGA: Setelah Bentrok, Pendukung Sriwijaya Digiring Keamanan Masuk Stadion
Krishna menjelaskan, pihaknya akan memanggil orangtua pelaku dan diberikan pembinaan. Namun, jika dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pidana, maka mereka akan diproses hukum.
"Kalau terbukti pidana ya tahan, ancaman hukuman kalau pengeroyokan 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kalau membawa senjata tajam kena UU Darurat tentang Senjata Tajam. Kalau enggak terbukti dikembalikan ke orang tua," ujar Krishna.
BACA JUGA: Tiarap! Area SUGBK Mencekam, Massa Diduga The Jakmania Kocar-kacir
Para pelaku yang ditangkap diminta untuk melepas baju. Mereka harus menyerahkan gesper dan korek. Pelaku juga diminta menulis nama, alamat, dan nomor telepon. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BAHAYA! Ini Head to Head Tontowi/Liliyana dengan Lawannya di Final Denmark SSP
Redaktur : Tim Redaksi