jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, lima pelaku yang telah menjadi tersangka punya peran masing-masing saat memgeroyok Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda.
Pelaku pertama adalah Herianto Pandjaitan. Dia adalah tukang parkir yang tak terima ditegur oleh Kapten Komarudin.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Buron Terakhir Pengeroyok Anggota TNI
Herianto berperan mendorong dada Kapten Komarudin. Kemudian, ada Agus Priyantara (32) yang memegang Kapten Komarudin agar tak bergerak sehingga bisa dipukul.
Selain Herianto dan Agus, ada pula Iwan Hutapea (33) dan Suci Ramadani (25). Iwan dan Suci adalah pasangan suami istri yang berperan memukil Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda.
BACA JUGA: Polri Ogah Grasah-grusuh Simpulkan Pembakar Mapolsek Ciracas
Sementara tersangka atas nama Depi (35) berperan menarik Kapten Komarudin dengan maksud agar Pratu Rivonando bisa dipukul. Sebab, Pratu Rivonanda membantu Kapten Komarudin.
“Semuanya dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, ancamannya lima tahun penjara,” tegas Argo.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Beber Peran Tukang Parkir yang Menganiaya Anggota TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pelaku Pengeroyok TNI di Ciracas Ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan