jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah mengusut dua kasus sekaligus terkait pembakaran Markas Polsek (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur. Yakni kasus pembakarannya dan pengeroyokoan terhadap anggota TNI.
Banyak pihak menduga pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas adalah oknum tentara yang tak terima dengan proses kepada pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI. Namun, Polri belum bisa memastikan kebenaran dugaan itu.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Rilis 3 DPO Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, kepolisian tak akan grasah-grusuh dalam mengusut kasus itu. Menurutnya, Polri tak akan membuat kesimpulan tanpa bukti pendukung.
“Penyidik lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada menahan satu orang yang tidak bisa dibuktikan. Apalagi kalau kami buru-buru buat kesimpulan, langsung memublikasikannya, itu memberikan judgement yang sangat sumir,” kata dia kepada wartawan, Kamis (13/12).
BACA JUGA: Dana Kemah Pemuda Dikorupsi, Besok Polisi Garap Dahnil Lagi
Dedi menegaskan, sudah ada tim gabungan yang menganalisis seluruh alat bukti. Selain itu, Polri juga mengidentifikasi seluruh informasi yang didapat.
"Semuanya akan dianalisa. Apakah ada jejak dari pelaku yang tertinggal di lokasi. Kalau ada, itu akan lebih mudah bagi tim penyidik untuk mengidentifikasi alat yang digunakan ini, apakah alat yang digunakan untuk keseharian,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Anggota TNI yang Dikeroyok Tukang Parkir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Bantah Kabar Kapolsek Ciracas jadi Korban Pemukulan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan