Polda Metro Jaya Gandeng Pomal Usut Kasus Laksda Sony Santoso

Senin, 30 September 2019 – 18:50 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari enam orang yang ditangkap terkait penyimpanan bom molotov dan rencana rusuh pada Sabtu (28/9) lalu adalau purnawirawan TNI Sony Santoso. Atas penangkapan ini, penyidik Polri pun bekerja sama dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal ini dilakukan karena Sony merupakan laksamana muda (Laksda). “Tentu kami bersama Pomal dalam melakukan penanganannya,” kata Argo kepada wartawan, Senin (30/9).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ancam Jerat Ananda Badudu dengan UU ITE

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, pelibatan Pomal sudah dilakukan sejak awal sebelum penangkapan dilakukan.

Bahkan, kini Sony yang diketahui pernah menjadi caleg dari Partai Berkarya itu sudah ditahan Pomal. "Semua kegiatan yang berkaitan dengan penisiunan TNI kami sudah kerja sama dengan Pomal,” tambah Argo. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Ambulans Pemprov DKI Dituduh Suplai Batu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler