Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Kerumunan di Petamburan Hari Ini, Apa Hasilnya?

Selasa, 08 Desember 2020 – 17:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus kerumunan yang tercipta dari acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hari ini pihaknya melakukan gelar perkara terhadap dua kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya

"Saat sudah katakan dari kemarin bahwa hari ini akan dilaksanakan gelar perkara mudah-mudahan sore ini selesai gelar perkara," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Hanya saja, Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tidak menjelaskan secara detail perihal gelar perkara tersebut. Apakah terkait penjemputan paksa Rizieq Shihab atau soal keterangan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Pandemi COVID-19, Banyak Istri Minta Cerai, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebab, gelar perkara ini dilakukan setelah Rizieq Shihab dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun, Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai kapasitasnya sebagai saksi atas dua acara tersebut.

BACA JUGA: Tersangka Jumaat Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan Sadis Itu Akhirnya Terungkap

Lebih lanjut, Yusri berjanji bakal menyampaikan kepada awak media jika gelar perkaranya sudah selesai.

BACA JUGA: Polisi Klaim Sudah Tangkap Pelaku yang Sempat Melarikan Diri

"Selesai nanti akan saya sampaikan ke teman-teman semuanya. Ya apa hasilnya nanti saya akan sampaikan ke teman-teman semuanya," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler