Polda Metro Jaya Jangan Mau Diperalat Arogansi Kekuasaan

Jumat, 21 Agustus 2015 – 10:13 WIB
Ketua IPW Neta S Pane. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya membebaskan 27 warga Kampung Pulo yang ditangkap dalam bentrokan saat penggusuran kemarin (20/8).

"Dalam kasus Kampung Pulo aparat kepolisian perlu bersikap netral dan jangan mau diperalat arogansi kekuasaan," kata Ketua IPW Neta S Pane, Jumat (21/8).

BACA JUGA: Sttt..., Ahok Curhat Soal Relokasi Warga Kampung Pulo pada Calon Tamu Allah

Neta mengatakan, IPW mendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menata dan menertibkan Kampung Pulo.

"Tapi sebagai 'bapaknya orang Jakarta', Ahok harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, memperhatikan sejarah, dan tidak diskriminatif," katanya.

BACA JUGA: Lagi Asik Tidur-tiduran, Disambar Kereta...Inalillahi

Sehingga, lanjut Neta, situasi kamtibmas Jakarta tetap terjaga dan pertentangan kelas dan isu SARA tidak berkembang pascapenggusuran itu.

Karenanya, dalam hal ini Polda Metro Jaya perlu menjaga keseimbang di balik konflik ini  dengan cara tidak memihak. Polda justru harus mengedepankan prinsip Polri sebagai pengayom masyarakat. Hal ini perlu ditekankan karena dalam penggusuran Kampung Pulo sangat sarat dengan ketidakadilan, ketidakmanusiawian, dan diskriminatif.
"Ketidakadilan yang jelas dipertontonkan Ahok adalah warga tidak diberi pilihan. Warga dipaksa pindah ke rusunawa," kata dia.

BACA JUGA: Ahok Tunjuk PT Jakpro Garap Sarana LRT di Jakarta

Menurutnya, boleh saja Ahok mengatakan warga tinggal di tanah negara, tapi bangunannya adalah milik warga. Seharusnya Ahok memberi dua alternatif. Pertama, warga pindah ke rusunawa. Kedua, bangunannya digusur dan dibayar ganti rugi.

"Sehingga lebih manusiawi dan berkeadilan," tegasnya.

Jika landasannya hanya karena warga menduduki tanah negara, kenapa selama ini negara membiarkan tanahnya diduduki warga, malah sebagian warga sudah tinggal di Kampung Pulo sejak awal kemerdekaan. Pertanyaannya kemudian, kenapa Ahok tidak menggusur rumah-rumah di Pluit yang juga merambah tanah negara dan hutan lindung.

"Apakah Ahok berani menggusur paksa warga Pluit dan memasukkan mereka ke rusunawa? Kenapa Ahok bersikap diskriminatif dan merasa paling benar sendiri? Padahal sikap ini bisa memicu konflik dan kekacauan," jelasnya.

Sebab itu IPW berharap Polda Metro Jaya bersikap netral dan melihat kasus Kampung Pulo secara jernih serta tidak larut dalam wacana arogansi yang ditabur Ahok.

Bagaimana pun dalam melakukan penegakan hukum Polri perlu mengedepankan nilai-nilai keadilan dan asas kemanusiawian, apalagi kasus Kampung Pulo sarat dengan nilai nilai historis.

"Polda jangan terjebak dengan sikap diskriminatif yang ditabur Ahok," ujarnya.

Sebab itu Polda harus segera membebaskan ke 27 warga Kampung Pulo dan meminta penggusuran dihentikan sementara.

"Sebelum konflik yang lebih besar terjadi di sekitar Kampung Pulo," tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Depan, Pelajar Pemegang KJP Gratis Naik Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler