Polda Metro Jaya Jawab Dugaan Maladministrasi Kasus Novel

Jumat, 21 Desember 2018 – 15:55 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI sempat menyampaikan bahwa mereka menemukan dugaan maladministratif dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diusut Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atas adanya temuan itu, penyidik telah memberikan jawaban.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Segera Garap Habib Bahar di Polda Jabar

“Sudah selesai dijawab oleh penyidik,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).

Namun, Argo enggan membeberkan apa jawaban pihaknya itu. Dia hanya memastikan jawaban sudah dikirim ke Ombudsman.

BACA JUGA: Lima Pengeroyok TNI Perankan 20 Adegan Rekonstruksi

“Tanya ke Ombudsman ya," imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan dugaan maladministratif dalam penyidikan kasus Novel. Salah satunya, sikap Novel yang dinilai tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan kepada polisi.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pemilik Akun Instagram Rexyaevannopictures Terlapor di Polda

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Sweeping Tukang Parkir, Hoaks?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler