jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menahan Habib Bahar bin Smith terkait kasus penganiayaan terhadap dua anak di Bogor. Namun, kasus lain yang tengah digarap Polda Metro Jaya juga menanti Habib Bahar.
Kasus yang menyeret Habib Bahar di Polda Metro Jaya adalah ujaran kebencian. Ada pengaduan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang memolisikan Habib Bahar lantara dalam ceramahnya menebar kebencian dan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Bahar bin Smith Ditahan, Begini Respons Maruf Amin
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, jajarannya akan berangkat ke Polda Jabar untuk memeriksa Habib Bahar. “Itu beda kasus, nanti kami yang datang ke sana (Polda Jabar, red) untuk memeriksa,” kata Adi, Rabu (19/12).
Namun, Adi masih menunggu Polda Jabar menyelesaikan penyidikan terhadap Habib Bahar dalam kasus penganiayaan. “Biarkan Polda Jabar menyelesaikan, nanti dia terhambat pemeriksaannya,” sambung dia.
BACA JUGA: Habib Bahar Pengin Kabur dan Ganti Nama jadi Rizal
Sebelumnya Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11). Laporan Muanas terdaftar dengan register nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Begini Kronologi Habib Bahar Menganiaya Dua Anak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan Polisi, Habib Bahar Langsung Minta Penangguhan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan