jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus Pemulasaraan Jenazah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya membantu proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi virus corona di Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tim khusus tersebut diinstruksikan dan mendapat pelatihan untuk mengurus jenazah dari rumah duka, menyalatkan jenazah hingga selesai pemakamkan.
BACA JUGA: Brimob Polda Metro Jaya Turun Tangan, Buka Dapur Umum di Lokasi Ini
"Tim menyolatkan hingga menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 atas nama almarhumah SB (56) pada Sabtu sore," kata Yusri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (26/4).
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Khusus Polda Metro Jaya juga dibantu oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Dewan Masjid Indonesia dengan dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Ngajib.
BACA JUGA: Blangko Teguran ke Pelanggar PSBB Mirip Surat Tilang, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Petugas kemudian membawa jenazah dari rumah duka di bilangan Jakarta Pusat untuk dimakamkan TPU di Tegal Alur, Jakarta Barat dengan protokol pemakaman COVID-19.
Sesuai dengan prosedur pengamanan yang disiapkan Ditsamapta Polda Metro Jaya, ada 40 personel polisi yang mengawal prosesi pemakaman dengan empat personel dilengkapi dengan APD untuk membantu menguburkan jenazah.
BACA JUGA: Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Rangon
Sedangkan personel lainnya diinstruksikan untuk memberikan pengertian kepada pihak keluarga untuk tidak mendekati makam demi mencegah potensi terjangkiti COVID-19.
“Alhamdulillah kegiatan pemakaman kepada korban yang terkena dampak virus COVID-19 berjalan lancar dan aman. Pemakaman dilaksanakan di Tegal Alur Jakarta Barat,” tuturnya.
Usai prosesi pemakaman, perwakilan Tim Khusus Polda Metro menyerahkan santunan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek