Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan hal ini dilakukan karena pihaknya mendapat beberapa laporan adanya produk makanan dalam kemasan seperti makanan kaleng yang sudah kedaluwarsa namun masih diperdagangkanBoy juga meminta masyarakat agar mengecek tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman sebelum dibeli dan dikonsumsi
BACA JUGA: Dewan Awasi PNS Berpolitik
”Jika sudah melewati expired atau memang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsanya jangan dibeli atau dikonsumsi,” terangnya
BACA JUGA: Pasien RSCM Tewas Lompat dari Lantai 8
”Kami akan awasi pendistribusiannya mulai dari lokasi awal hingga ke pasarBACA JUGA: Layani Uang Pecahan, BI Kerahkan Mobil Keliling
(ind)BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Harus Selesaikan Banjir
Redaktur : Tim Redaksi