Polda Metro Jaya Razia Preman Sebulan Penuh

Sabtu, 25 Februari 2012 – 04:09 WIB

JAKARTA - Mengantisipai aksi tindak kejahatan yang dilakukan sejumlah preman yang berkeliaran di wilayah Jabodetabek. Polda Metro Jaya menggelar operasi Kilat Jaya 2012. Operasi yang dilakukan mulai Kamis (23/2) malam tersebut menyebar dibeberapa titik rawan, seperti di kawasan terminal, pertokoan, tempat-tempat parkir, pangkalan ojek, pasar, keramaian, perumahan, dan beberapa tempat strategis yang dijadikan sarang premanisme.

“Melihat ada kecenderungan peningkatan tidak pidana yang berhubungan dengan premanisme, kami mulai melakukan operasi kilat jaya,” kata Kombes Polisi Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya dia Areal Polda Metro Jaya, Jumat (24/2). Tentunya dengan adanya operasi tersebut, diharapkan aksi tindak kejahatan seperti yang terjadi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tidak terjadi kembali.

“Operasi ini kita lakukan sebulan full dan kita berharap masing-masing polres bisa memetakan wilayah mana yang rawan,” katanya. Dengan operasi ini, Rikwanto berharap masyarakat bisa ikut membantu dalam memerangi aksi premanisme.
Paling tidak masyarakat, lanjut dia,  bisa memberikan info di mana lokasi-lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan oleh premanisme. “Operasi ini juga untuk cipta kondisi kamtibmas menjelang Pemilukada DKI, jadi kalau memang ada yang merasa tergangu bisa segera melaporkan,” jelasnya.

Dalam operasi perdana kemarin, aparat kepolisian mengamankan 30 orang yang diduga preman yang disinyalir akan melaklukan tindak kejahatan di wilayah hukum polsek Cengkareng. “Tadi malam kita sudah amankan sejumlah orang yang diduga hendak berniat berbuat jahat. Kita amankan 30 orang preman di Kalideres,” katanya.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang tersebut. Mengingat, kata Rikwanto belum tentu 30 orang tersebut benar-benar melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pemalakan, penganiayaan, dan pengeroyokan. “Karena premanisme itu penyakit sosial. Nanti kita buktikan juga apakah mereka melakukan tindak pidana.  Kita juga tidak bisa menangkap sembarangan. Kalau orang itu tidak melakukan tindak pidana, tidak bisa ditangkap,” kata Rikwanto. (dew/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Busway tanpa Buku Kir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler