Polda Metro Jaya Tangani 480 Kasus Hoaks selama Masa Pandemi

Senin, 01 Juni 2020 – 21:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial.

Menurut Yusri, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya gencar melakukan patroli siber.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siapkan 3.987 Personel untuk Persiapan Normal Baru

"Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama COVID-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong. Sudah ada beberapa pelaku ditangkap,” ujar Yusri, Senin (1/6).

Selain kasus penyebaran hoaks, kasus narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Imbau Warga Jangan Ziarah, Salat di Rumah Saja

“Memang sempat ada peningkatan (kejahatan jalanan), tetapi tak signifikan dan sekarang sudah kondusif,” imbuh Yusri.

Yusri pun menegaskan bahwa pihaknyapun akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. “Patroli rutin tetap digelar,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Pernyataan Polda Metro Jaya soal Polisi Minta THR kepada Pengusaha


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler