Pernyataan Polda Metro Jaya soal Polisi Minta THR kepada Pengusaha

Senin, 18 Mei 2020 – 14:15 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menindak oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun anggota Polri yang kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, biasanya, jelang hari raya Idulfitri, banyak oknum ormas yang meminta THR.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kawal Penerapan Sanksi Denda Bagi Pelanggar PSBB di DKI Jakarta

Menurut dia, tindakan ini melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana.

“Tentu itu pelanggaran. Kalau ada yang minta-minta, laporkan saja ke kami,” kata Yusri ketika dihubungi, Senin (18/5).

BACA JUGA: Penjelasan Ketua Gaikindo Tentang THR, Semoga Terlaksana

Sama halnya dengan anggota polisi, Yusri menegaskan pihaknya tak segan menindak oknum anggota Polri yang kedapatan meminta THR kepada para pengusaha.

“Itu sama saja, kalau ada anggota (polisi) yang meminta THR ya silakan lapor, akan ditindak,” tambah Yusri.

BACA JUGA: THR Cair, Pusat Perbelanjaan Diserbu Pengunjung, Hati-hati Muncul Klaster Corona Baru

Diketahui, di media sosial sempat viral bahwa ada oknum sejumlah ormas yang memaksa meminta THR ke pengusaha.

Bahkan, di Depok, Jawa Barat, sempat terjadi keributan antra ormas yang dikarenakan rebutan pengusaha untuk meminta jatah THR. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler