Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Heroin Kalangan Elite

Senin, 03 Februari 2020 – 23:15 WIB
Ilustrasi heroin. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk komplotan pengedar heroin. Komplotan ini biasa menjual narkoba itu di kawasan Jakarta.

Kanit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dicky Bachriel mengatakan, dari pemeriksaan diketahui komplotan yang beranggotakan empat orang ini sudah beraksi lima tahun.

BACA JUGA: Coba Rebut Senjata Api Polisi, Bandar Heroin Jaksel Ditembak Mati

“Mereka beraksi sudah selama lima tahunan sedangkan untuk pasarnya mereka punya komunitasnya, ini yang masih didalami," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/2).

Dicky menambahkan, dari keterangan tersangka yang berinisial JAJ, D, SW, dan A, heroin dijual ke kalangan menengah ke atas atau elite. “Per gramnya mereka menjual Rp 3 juta,” sambung Dicky.

BACA JUGA: Berupaya Melawan, Bandar Heroin Asal Pakistan Dimatikan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, satu dari empat pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan aparat.

"Pelaku berinisial JAJ terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penggeledahan," ujar Yusri.

BACA JUGA: Paket Heroin 150 Kg Dari Malaysia Dirazia di Sydney

Setelah dilumpuhkan, petugas langsung melarikan JAJ ke rumah sakit terdekat. Namun JAJ akhirnya meninggal di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Tersangka JAJ diketahui sebagai bandar besar heroin, karena saat dilakukan penggeledahan dilokasi penyimpanan miliknya petugas menemukan hampir satu kilogram heroin.

Ketiga pelaku lainnya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler