Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut

Minggu, 25 Desember 2022 – 10:34 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.

BACA JUGA: Santri dan Warga di Lampung Doakan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata  dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12).

Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua ladang ganja yang ditemukan keberadaannya.

BACA JUGA: Libur Nataru, Gubernur Ganjar Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Jateng

Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare.

Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.

BACA JUGA: Leo Bicara soal Rekam Jejak Ganjar - Erick Thohir

Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan.

Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.

Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja.

Ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.

"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Kombes Mukti Juharsa. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler