jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
BACA JUGA: Santri dan Warga di Lampung Doakan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12).
Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua ladang ganja yang ditemukan keberadaannya.
BACA JUGA: Libur Nataru, Gubernur Ganjar Siapkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Jateng
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare.
Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
BACA JUGA: Leo Bicara soal Rekam Jejak Ganjar - Erick Thohir
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan.
Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja.
Ladang tersebut diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Kombes Mukti Juharsa. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi