jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil kebijakan terkait pandemi virus corona baru Covid-19 dan razia kendaraan bermotor.
Selama masih ada sebaran virus corona, kegiatan razia kendaraan bermotor ditiadakan.
BACA JUGA: 3 Pemuda Terjaring Razia Kendaraan, Ditemukan Barang Haram
Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan hanya menambah parah sebaran virus corona.
“Untuk kegiatan seperti razia, sementara dihentikan terlebih dahulu,” ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (19/3).
Apalagi, kata Sambodo, pemerintah telah meminta masyarakat menerapkan social distancing atau jaga jarak saat ini.
Selain itu, peniadaan ini juga guna menghindari terjadinya penumpukan pada saat sidang tilang di mana saat ini kerumunan massa diusahakan tidak terjadi.
Polisi akan mengedepankan empati kepada masyarakat di tengah wabah corona ini. Meski begitu, lanjut Sambodo, pihaknya tetap akan menindak pelanggaran kasat mata yang memang membahayakan lalu lintas.
“Semisal melawan arus, menerobos busway, tidak menggunakan helm, dan lainnya. Masyarakat diminta tetap bisa tertib dalam berkendara,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan