Tak Ada Ampun bagi Polantas Doyan Sabu, Ini Hukumannya

Kamis, 24 Agustus 2017 – 12:11 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (30/12). FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - Polda Metro Jaya memastikan akan memecat dua oknum Direktorat Lalu Lintas apabila terbukti menyalahgunakan wewenang.

Sebanyak lima anggota polantas terciduk telah melakukan pungutan liar pada pengendara. Parahnya, dua dari mereka teridentifikasi mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu Untuk Polantas Pungli

Di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, semua anggota polisi yang terlibat dalam narkoba mendapatkan perhatian khusus. Konsekuesinya adalah pemecatan.

"Menurut saya siapa pun yang menggunakan narkoba apalagi anggota sudah tahu konsekuensinya bahwa pimpinan kami, itu akan menindak tegas bahkan sampai memecat. Jadi dia secara sadar mengetahui akibatnya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Rutan, 14 Polisi Dapat Penghargaan

Dia memastikan, apabila terbukti maka hukum harus ditegakkan. Menurutnya, pihaknya tidak akan melindungi atau menoleransi anggota yang terlibat kasus narkoba.

"Dia sudah sadar pakai narkoba dan anggota Polri, ya harus diproses, dihukum, dan dipecat. Kami laksanakan saja proses itu," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: 5 Polantas Pungli Teridentifikasi Membawa Sabu-Sabu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Tahu Ulah Suami, Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler