Polda Metro Jaya Usut Aksi 1812, Ketua PA 212 Diperiksa

Senin, 04 Januari 2021 – 12:55 WIB
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812.

Slamet tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

BACA JUGA: Polisi Segera Memanggil Para Pentolan Aksi 1812

Kepada awak media, Slamet mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi.

"Saya dipanggil sebagai saksi, tetapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1).

BACA JUGA: Tragis, Mahasiswa Tewas di Kawasan Puncak

Slamet juga membantah bahwa dirinya ialah koordinator lapangan aksi 1812 tersebut.

"Kan ada korlapnya, ya," ujar Slamet.

BACA JUGA: Jelang Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Barakuda, TNI-Polri Sudah Siaga

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12).

Massa aksi 1812 terdiri dari Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan. (mcr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler