Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan akan memanggil sejumlah saksi.

BACA JUGA: Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

"Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Wira saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut, termasuk pelapor dalam kasus tersebut, yakni Farhat Abbas.

BACA JUGA: Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan salat dalam Islam.

BACA JUGA: KSAL Buka Suara soal Bentrok Anggota TNI dengan Brimob

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4).

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Sementara itu, Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.

"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler