Polda Metro Jaya Usut Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK

Rabu, 26 Januari 2022 – 23:20 WIB
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki sumber dana atau investor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu rumah toko (ruko) Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Perusahaan pinjol ilegal itu sebelumnya digerebek penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1) malam. 

BACA JUGA: Polisi Amankan 98 Karyawan dan 1 Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK 

Kantor pinjol ilegal tersebut mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi ilegal. 

“Kami akan kembangkan dari mana supply (pasokan) dana mereka ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam. 

BACA JUGA: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, Kombes Zulpan: Banyak Pekerja Anak di Bawah Umur

Menurut dia, perusahaan pinjol ilegal yang berkantor di Ruko Palladium, PIK, Jakut, tersebut bisa memberikan pinjaman hingga Rp 10 juta.

"Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp 10 juta," ujarnya. 

BACA JUGA: Kantor Pinjol di Pantai Indah Kapuk Digerebek

Polisi dalam penggerebekan itu mengamankan sebanyak 99 karyawan pinjol ilegal. Terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan. 

Meski belum mengungkapkan angka pasti dana kelolaan pinjol ilegal tersebut, polisi menyebut cukup banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," kata Zulpan. 

Dia juga mengungkapkan banyak di antara karyawan pinjol ilegal tersebut masih berstatus anak di bawah umur.

Hanya saja, dia tidak memerinci berapa orang karyawan perusahaan tersebut yang berstatus anak di bawah umur. 

Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal yang diamankan itu selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler