Polda Metro Libatkan Interpol Buru Terduga Kasus Malapraktik Allya Siska

Jumat, 08 Januari 2016 – 05:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan pihaknya mengirimkan permohonan penangkapan terhadap dokter Randall Cafferty melalui interpol.

Randall merupakan spesialis tulang ini yang membuka klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal (PIM) 1, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Si Cantik Allya Siska jadi Korban Malapraktik di Klinik Ilegal

"Kami cekal kalau yang bersangkutan melarikan diri keluar negeri. Kami akan menerbitkan red notice untuk (dugaan) pelanggaran ini," terang Krishna di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Alasan penurunan surat cekal lantaran diduga terlibat malapraktek yang menewaskan seorang wanita cantik, Allya Siska Nadya (33).

BACA JUGA: Berdalih Ritual, Dukun Ebeg Garap Pasien Sampai Bunting

"Dia belum tersangka. Kami sudah melakukan pemanggilan ‎pertama, kedua tapi tidak hadir. Kami panggil posisinya sebagai saksi," terangnya.

Namun, dari informasi yang beredar, Randall sudah berada di negara asalnya, Amerika Serikat.

BACA JUGA: Malu-maluin Banget! Oknum TNI Ditangkap di Arena Sabung Ayam

Sebelumnya, Allya tewas diduga menjadi korban malapraktik di klinik Chiropractic First Pondok Indah Mal (PIM) I, Jakarta Selatan. Putri mantan petinggi di salah satu BUMN itu, menjalani terapi tulang di‎ bawah kontrol dokter Randall Cafferty, 6 Agustus 2015.

Namun nahas, usai menjalani terapi Allya merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah. Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Ironisnya, Allya tak bisa tertolong. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Ganja, Dylan Anak Jalanan Juga Pakai Narkoba Jenis Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler