jpnn.com - JAKARTA - Maraknya kasus minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban jiwa menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono bahkan sudah memerintahkan para kapolres dan kapolsek di wilayah kerja yang dipimpinnya melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap maraknya peredaran miras oplosan tersebut.
"Kita harapkan tidak ada lagi yang menjual (miras) oplosan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (8/12).
BACA JUGA: Kejagung Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Bus Transjakarta
Di wilayah kerja Polda Metro Jaya tercatat sejumlah kasus miras oplosan yang menelan korban. Kasus terakhir terjadi di Depok dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Karenanya, saat ini polsek-polsek di wilayah kerja Polda Metro Jaya sudah melakukan pengecekan. "Ada yang sudah mendapatkan hasil, dan ada pula beberapa lainnya memang tidak ada (miras oplosan) di daerahnya," jelas dia.
BACA JUGA: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sri
Masyarakat pun diharapkan aktif memantau di lingkungan masing-masing. Bagi warga yang menemukan penjual miras oplosan agar tidak sungkan-sungkan melapor ke polisi. "Kalau ada, laporkan ke polsek setempat untuk segera ditindak. Jangan sampai jatuh korban berikutnya," ujarnya.
Rikwanto menyebut sejauh ini sudah ada tiga orang yang meninggal dunia karena miras oplosan. "Walau demikian, dari keluarga menyatakan meninggalnya bukan karena miras oplosan melainkan karena sakit," tuturnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Proyek MRT Macet, Ahok Ultimatum Warga Pemilik Tanah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengidap AIDS Mengutil di Minimarket
Redaktur : Tim Redaksi