Polda Metro Mulai Usut Kasus Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Bahar: Maju Terus, Pak Polisi

Minggu, 16 Januari 2022 – 11:59 WIB
Aziz Yanuar. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.

Penyelidikan itu dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Laporan Terkait Denny Siregar

Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Merespons itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar itu.

BACA JUGA: Haruna Bicara Kondisi Shin Tae Yong yang Sama dengan Luis Milla Dahulu

"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," kata Aziz saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/1).

Aziz yang juga kuasa hukum Habib Bahar itu berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kasus yang menyeret Denny Siregar.

"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz Yanuar.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Denny Siregar dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Qur'an. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler