jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai saksi atas seorang tersangka dugaan kasus makar. Sedianya permintaan keterangan akan dilakukan pada Rabu (11/9) besok.
"Iya, akan kami mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Selasa (10/9).
BACA JUGA: FPI : Tjahjo Kumolo Perlu Tulis Tesis Dahulu soal Pancasila
Namun, Argo tidak menjelaskan sosok tersangka makar yang membuat Sobri dipanggil sebagai saksi. Perwira melati tiga itu juga tidak menjelaskan lokasi dugaan kejadian makar yang membuat Sobri terseret.
Di sisi lain, Pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro mengamini jika Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sobri sebagai saksi dugaan makar. Itu diketahui setelah masuknya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kata Munarman FPI, Pemindahan Ibu Kota Bisa Jadi Pintu Masuk Memakzulkan Jokowi
"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi," ucap Sugito saat dihubungi jpnn.com, Selasa ini.
Namun, Sugito menilai pemanggilan terhadap Sobri penuh tanda tanya. Hingga kini, pihaknya tidak mengetahui sosok tersangka dugaan makar yang membuat Sobri diperiksa menjadi saksi.
BACA JUGA: Besok, Polda Metro Jaya Periksa Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis
"Makanya dipanggil sebagai saksi siapa? Kami enggak tahu," ungkap Sugito penuh keheranan. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan