jpnn.com - jpnn.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa terkait pernyataannya tentang uang baru Bank Indonesia berlogo Palu Arit, Senin (23/1) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyelidik akan menggelar perkara setelah memintai keterangan Habib Rizieq.
BACA JUGA: DPR: Dugaan Suap Rolls Royce Bukan Kasus Baru
Argo membenarkan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Iya, kan SOP seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Setuju Bawaslu Punya Peran Intelijen
Sementara ini, jelas Argo, pihaknya ingin mendengarkan kepada terlapor yaitu Habib Rizieq mengapa ia melontarkan pernyataan uang baru berlogo palu arit.
Pihaknya juga ingin mengonfirmasi langsung, apakah sosok yang ada dalam video YouTube yang dijadikan barang bukti adalah Habib Rizieq.
BACA JUGA: Pengibar Bendera Berkaligrafi Berpotensi Jadi Tersangka
"Yang berkaitan dengan di YouYube dan maksud gambar palu arit itu. Semuanya yang berkaitan dengan itu akan kami tanyakan," jelasnya.
Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung soal mata uang berlogo palu arit.
Ucapan Rizieq tersebut akhirnya dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Jaringan Muda Anti-Fitnah (JIMAF).
Dalam akun YouTube Elang Jawa berjudul, Palu Arit di Mata Uang Baru, Habib Rizieq Minta Presiden Jokowi dan DPR Bertanggung Jawab, Rizieq menilai bahwa uang baru yang dikeluarkan, menggunakan simbol menyerupai gambar palu dan arit, lambang PKI. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LIPI Dorong Hasil Riset Dipatenkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga