Polda Metro Sebut Pengemudi yang Cekcok dengan Ketua RT Bukan Polisi, Tetapi

Senin, 12 September 2022 – 21:45 WIB
Situasi saat seorang pria diduga ketua RT mendorong mobil yang diduga menghalangi akses jalan warga setempat. Foto: Twitter/Habib Musa

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara soal pria dalam video yang viral mengenai pengemudi mobil terlibat cekcok dengan ketua RT lantaran tidak mau memindahkan mobilnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan bahwa pria tersebut bukanlah anggota Polri.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

"Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa Saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi," kata Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Zulpan mengatakan kepolisian telah mempelajari video viral yang beredar di media sosial tersebut dan mencari pengemudi kendaraan terkait.

BACA JUGA: Anak Buah AKBP Nanang sudah Bergerak, Pemeran Video Mesum Dalam Mobil Siap-Siap

Polisi kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan dan diketahui bahwa pria berinisial ES tersebut adalah seorang pensiun salah satu bank.

"Pengemudi atas nama ES, pekerjaan pensiunan bank selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP," ujarnya.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Pada Minggu (11/9) beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria sebagai ketua RT terlibat cekcok dengan seorang pengemudi mobil.

Pengemudi mobil tersebut disebut tidak mau memindahkan mobilnya yang menghalangi jalan masuk komplek.

Dalam keterangannya di video tersebut, pengemudi mobil diduga sebagai anggota Polri.

Video tersebut bahkan dikomentari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD lewat akunnya di Twitter.

BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah

"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomer mobilnya B. 1389 KYP. Masak, arogansinya spt itu. @DivHumas_Polri," ujar Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler