Polda Metro Segera Garap Kepala Satpol PP DKI Jakarta

Rabu, 24 Januari 2018 – 16:03 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa Wasnadi, 37, anggota Satpol PP DKI Jakarta yang melaporkan atasannya, Rabu (24/1).

Dia diperiksa sebagai korban penganiayaan yang dilakukan pimpinannya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Purwoko.

BACA JUGA: Pemuda Ini Aniaya Adiknya Lantaran tak Terima Dijodohkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan sedianya dilakukan siang ini.

“Pelapor tetap akan kami panggil, kami akan memeriksa pelapor," kata dia, Rabu (24/1).

BACA JUGA: Sering Menginap di Rumah Calon Janda, Beginilah Jadinya

Dia menambahkan, usai memeriksa pelapor, polisi lantas akan memintai keterangan Yani selaku terlapor. "Jadi pelapor dulu, baru terlapor," tambah dia.

Wasnadi (37) sebelumnya melaporkan Yani Purwoko ke Polda Metro Jaya. Wasnadi melaporkan atasannya dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Jadi Terlapor di Polisi, Kasatpol PP DKI Merasa Digembosi

Dalam laporannya bernomor LP/ 320/ I/ 2018/ PMJ/ Ditreskrimum, 17 Januari 2018. Penganiayaan ini diduga terjadi, di Kantor Blok H lantai 16 ruang posko PTI (Satpol PP) Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyawa Melayang setelah Cekcok Gara-gara LC Karaoke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler