jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan dari kubu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) terkait sidang putusan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (9/5) besok.
Polisi mengimbau surat pemberitahuan diserahkan agar mempermudah penempatan jumlah personel.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah Kawal Sidang Ahok
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum dapatkan pemberitahuan. Tapi, kami tunggu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (8/5).
Argo menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait massa yang akan turun aksi pada besok. Bukan hanya massa kontra-Ahok, kelompok pro-Ahok pun dilakukan pendataan.
BACA JUGA: Pesan Hidayat Nur Wahid Buat Para Hakim Perkara Ahok
"Untuk jumlah masih kami update berapa yang akan melakukan orasi di sana. Tapi prinsipnya kami tetap melakukan pembatasan antara orasi yang pro dan kontra, tetap ada space," kata dia.
Pembatasan ini, kata Argo, untuk menghindari gesekan antardua kelompok. Pembatasan pun dilakukan sejauh mungkin sampai suara orasi antardua kelompok tidak saling dengar.
BACA JUGA: Habib Novel: Ribuan Massa Kontra-Ahok Bakal Ramaikan Sidang
"Dengan harapan keduanya tidak akan berbenturan dan mendengar di situ. Biarkan orasi masing masing. Tentunya kami memberikan ruang untuk itu," kata dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Ahok, Hakim Harus Berani Memutus Lebih Tinggi dari Tuntutan
Redaktur : Tim Redaksi