jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Metro Jaya.
Hal ini dikarenakan polda nomor satu di Indonesia itu tak bisa menyerahkan bukti lengkap soal penembakan sebelas penjahat hingga mati beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Modus Baru, Sembunyikan Ganja Dalam Limbah Ikan Asin
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengungkapkan, kekecewaan bermula saat Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang dipanggil tak datang.
Namun, Idham hanya mengirim delapan perwakilan, di antaranya Wadir Krimum AKBP Ade Ary dan Irbid Ops AKBP Rahmad Hakim.
BACA JUGA: Catat, Ini Rekomendasi Ombudsman Terhadap Pelaksanaan PPDB
Adrianus mengatakan, pertemuan berlangsung tertutup dan hanya berlangsung sekitar 30 menit.
“Kami tanya, antara lain ketika dia (polisi) nembak ada berita acara penembakan atau tidak? Mana visumnya? Apakah berita acara tersangka yang tertembak dikembalikan kepada keluarga?” kata Adrianus, Rabu (1/7).
BACA JUGA: Ombudsman Dukung Kemendikbud Terapkan Zonasi dalam PPDB
Kekecewaan pun bertambah, karena data yang diminta tak bisa diberikan Polda Metro Jaya. Padahal, data itu sangat penting untuk bahan investigasi.
"Dia enggak bisa kasih datanya. Polisi mestinya siap menghadapi ini. Kami siap menjadi corong membela Polri kalau mereka siap data dan apa yang mereka lakukan tidak melanggar hukum,” tegas dia.
Adrianus menambahkan, memang tidak harus Kapolda yang datang memenuhi panggilan. Terpenting, kata dia, siapa pun yang mewakili harus bisa menyajikan data.
Sementara itu, soal keputusan Ombudsman dalam investigasi ini, dia menyebut ada potensi pelanggaran yag menjadi indikasi. Kalau nantinya ada ada unsur pelanggaran hukum, Ombudsman akan minta kepada Propam dan Polri untuk memperbaikinya.
"Kami mendengar aspirasi, memakai perasaan sebagai publik. Apa benar ada situasi yang menjustifikasi supaya ada penembakan? Seberapa berbahaya pelaku itu pada petugas dan masyarakat? Harus dijelaskan," tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Asian Games, Polda Metro Simulasi Tangani Aksi Teror
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan