Polda Metro Tindak 99.835 Pelanggar Selama Operasi Patuh Jaya

Kamis, 06 Agustus 2020 – 14:35 WIB
Razia kendaraan bermotor. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya sejak 23 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Dalam pelaksanaan itu, polisi menindak sekitar 99.835 pelanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 99.835 pelanggar, 34.152 di antaranya diberikan tindakan tilang, dan 65.683 dilakukan peneguran.

BACA JUGA: Polsek Cengkareng Akhirnya Menangkap Geng Motor yang Paling Dicari

"Untuk pelanggaran tilang 34.152 dan teguran 65.683. Jumlah total penindakan 99.835," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (6/8).

Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, melawan arus mendominasi jumlah pelanggaran sebanyak 9.899. Kemudian, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI berjumlah 7.055.

BACA JUGA: Petugas Curigai Muatan Truk Tronton di Pelabuhan Bakauheni, Astagaaa

"Pelanggaran stop line 3.985, pelanggaran marka 1.744, menggunakan handphone 720, penggunaan rotator atau sirine 107, dan lainnya," beber Yusri.

Yusri mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan pada saat melakukan penilangan.

BACA JUGA: Sindikat Ini Mengambil Duit Rp 365 Juta dari ATM, Gampang Banget

"Barang bukti pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya, 18.912 SIM, 15.198 STNK dan 41 kendaraan bermotor," katanya.

Menurut Yusri, sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran berjumlah 27.081.

"Kemudian 5.706 mobil penumpang, 235 bus, 1102 mobil barang, dan 28 kendaraan khusus," pungkas Yusri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler