Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka

Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong

Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan Mapolsek Sekotong, Lombok Barat, NTB.

Ke-14 warga itu akan segera ditetapkan sebagai tersangkaMereka sebagian besar berasal dari Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua tahanan pelaku perampokan pada Kamis (28/1) lalu.

"Kami telah mengidentifikasi calon tersangka," ujarnya kepada wartawan Selasa (2/2) siang, di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolda menjelaskan, kasus ini sendiri berawal dari pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap Warni, seorang warga Desa Kedaro

BACA JUGA: Mobil Dinas Gubernur Kaltim Lebih Mahal dari Menteri

Peristiwa perampokan itu dilakukan oleh empat pelaku, yang juga residivis kasus serupa
Mereka berinisial R, K, S dan J sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam  peristiwa itu,  kawanan rampok berhasil menjarah perhiasan, uang tunai dan menganiaya korbannya

BACA JUGA: Mahasiswa Minang Fokus ke Pendidikan dan SDM

Namun demikian warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku
Hasilnya tak jauh dari lokasi,  pelaku berinisial R, tertangkap dan dihajar masa yang tengah emosi hingga tewas.

Sementara itu, K dan S dua tersangka lain tertangkap di kawasan hutan Sekotong, sekitar pukul 06.00 Wita dan diserahkan ke Polsek Sekotong sekitar pukul 07.00 Wita oleh puluhan warga yang menangkap

BACA JUGA: Markas Nabi Khaidir Disegel Warga

Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial J, hingga kini masih kabur.

Ditambahkan Kapolda, saat mengetahui dua tersangka yang tertangkap itu merupakan otak perampokan, warga emosi dan mereka menyerbu Mapolsek SekotongMassa membobol dinding sel tahanan tempat para tersangka diamankanSetelah itu, warga menganiaya K dan S.

Tersangka K akhirnya tewas dalam  perjalanan menuju rumah sakit, sementara S masih dirawat intensif akibat luka-luka yang dialaminya.

"Ini akumulasi kekesalan warga terhadap pelaku pencurian dan perampokan yang sering terjadi di wilayah itu," tambahnya.


Arif Wahyunadi juga menjelaskan 14 tersangka itu yakni 3 terduga pembunuh R, dan 11  tersangka lainnya diduga terlibat pembunuhan, penganiayaan dan pengerusakan dengan TKP di Mapolsek SekotongMereka belum ditahan dengan alasan mereka koopreratif memberikan keterangan.

"Mereka gentlemen," tambah Kapolda.

Kapolda sendiri mengaku, telah melakukan antisipasi untuk mencegah peristiwa ituAkan tetapi, jumlah polisi tak sebanding dengan massa yang datang  sehingga peristiwa itu tak terelakkan.

Kapolda juga membantah bahwa tersangka K, tewas di dalam sel seperti banyak diberitakanMenurutnya ia tewas saat dievakuasi polisi menuju rumah sakit.

Sementara penggunaan kantong mayat untuk mengevakuasi, hanya trik untuk meyakinkan warga yang kalap, bahwa tersangka perampokan itu telah meninggal dunia"Sebetulnya itu untuk mengelabui saja," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biskuit Bantuan PBB Mengandung Beling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler